GRESIK, KOMPAS.com - Yosep Bao Openg alias Wilhelmus (38), tahanan kasus pencurian motor yang sempat kabur setelah berpura-pura izin ke toilet, berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Surabaya, Jawa Timur.
Aparat terpaksa menembak bagian kaki Wilhelmus karena melawan saat akan ditangkap.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah mengatakan, Wilhelmus ditangkap aparat di sebuah tempat kosong di sekitar wilayah Jembatan Merah, Jalan Kasuari, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Baca juga: Tahanan yang Kabur di Gresik Ditangkap di Surabaya
"Terpidana yang melarikan diri Wilhelmus, ditangkap sekitar jam 2 pagi, sendirian, di sekitar Jembatan Merah, Jalan Kasuari. Sempat ada perlawanan, dan akhirnya teman-teman dari kepolisian mengambil tindakan (ditembak)," ujar Deni, kepada awak media di Gedung Kejaksaan Negeri Gresik, Senin (13/12/2021).
Deni menjelaskan, untuk saat ini terpidana Wilhelmus masih diperiksa lebih lanjut di Mapolres Gresik.
"Diambil tindakan di kedua kaki, karena terpidana melawan. Saat ini masih ditahan di Polres Gresik," ucap Deni.
Sebelum berhasil menangkap Wilhelmus pada dini hari tadi, tim gabungan dari kejaksaan dan kepolisian juga sempat menghubungi keluarga Wilhelmus di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sebenarnya kami juga sudah sempat menghubungi keluarganya di Sikka (saat pengejaran), tapi pihak keluarga mengaku tidak pernah dihubungi oleh Wilhelmus. Titik terang baru terlihat tiga hari terakhir, dan akhirnya berhasil diamankan," kata Deni.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Calon Pekerja Migran Ilegal di Gresik
Kasus kaburnya Wilhelmus, menurut Deni, menjadi pelajaran tersendiri, khususnya bagi jajaran Kejaksaan Negeri Gresik.
Deni menuturkan, tim Kejari Gresik berjanji bakal meningkatkan penjagaan dan koordinasi supaya kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
"Terima kasih kepada rekan-rekan di kepolisian, yang telah support hingga akhirnya terpidana bisa kembali ditangkap," tutur Deni.
Sebelumnya, Wilhelmus kabur setelah berpura-pura meminta izin buang hajat di toilet Mapolsek Driyorejo kepada petugas dari Kejari Gresik yang mengawalnya pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Curhat Siswa SDN 99 Gresik yang Sekolahnya Kerap Kebanjiran: Kadang Setinggi Mata Kaki
Wilhelmus dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo untuk dilakukan vaksinasi, sesuai permintaan dari Rumah Tahanan (Rutan) karena sudah berstatus P21.
Ia meminta kepada petugas Kejari yang mengawal agar dilepas borgolnya dan dituruti oleh petugas.
Namun tak berselang lama, Wilhelmus malah melarikan diri usai sempat terlibat perkelahian dengan petugas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.