PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memutasi terhadap anggotanya.
Tercatat sebanyak 14 orang perwira dan sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Riau.
Mutasi anggota tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol Joko Setiono, tertanggal 10 Desember 2021.
Baca juga: 2 Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Diperiksa Propam Polda Riau
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya mutasi dalam tubuh jajaran Polri di wilayah hukum Polda Riau.
"Benar ada mutasi alih tugas sejumlah personel. Mutasi itu hal biasa untuk kepentingan organisasi dan juga karier personel," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Ia menyebutkan, ada 14 orang golongan perwira Polri dan 3 orang golongan bintara Polri.
Salah satu perwira yang dimutasi, yakni Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.
Posisinya saat ini bergeser sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang baru diisi oleh Kompol Andrie Setiawan yang sebelumnya menjabat Sespri Spripim Polda Riau.
Sementara itu, posisi Sespri Spripim Polda Riau yang baru, diisi oleh AKP Harry Avianto yang sebelumnya menjabat sebagai Parik 2 Itbid I Itwasda Polda Riau.
Mutasi juga termasuk dua orang anggota Polres Rokan Hulu. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS.
"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan)," sebut Sunarto.