Diketahui, Bripka JL sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara. Sedangkan Bripda RS anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.
Keduanya sama-sama dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.
Bripka JL dan Bripda RS dimutasi diduga akibat memarahi ibu muda berinisial ZU (19) yang menjadi korban pemerkosaan empat orang pria.
Korban sebelumnya mengaku mendapat perkataan kasar dari kedua oknum polisi itu, dan ada juga kata bernada ancaman.
Korban mengaku diminta untuk menandatangani surat perdamaian setelah diduga diperkosa empat pria.
Namun, korban dan suaminya menolak berdamai dan meminta polisi menangkap empat terduga pelaku itu.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Saat Melapor Diperiksa Propam
Sunarto beberapa hari lalu mengatakan, kedua oknum polisi itu sudah diperiksa Propam Polda Riau.
"Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa intensif di Propam Polda Riau," sebut Sunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.