KOMPAS.com - Oknum polisi yang diduga marahi ZU (19), ibu muda yang mengaku diperkosa empat teman suaminya saat hendak membuat melapor di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Propam Polda Riau.
Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," kata Raja melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Dimarahi Petugas Saat Melapor
Terkait dengan video yang beredar di media sosial tersebut, Raja mengaku sudah melihatnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.