Kasus pencabulan ini terkuak usai salah satu orangtua korban melapor kepada polisi pada 27 November 2021.
"Ada satu korban yang merupakan murid korban bercerita kepada orangtuanya. Kemudian setelah pengembangan, kami cek teman-temannya ternyata mengalami hal serupa. Total jadi 15 anak, ada yang satu kelas, ada yang lain kelas," tutur Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba.
Dia menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat, sehingga sepi.
MAYH beraksi dengan modus mengiming-imingi korbannya dengan nilai bagus dalam pelajaran agama.
Baca juga: Modus Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Imingi-imingi Diberi Nilai Bagus
"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming, 'Kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus,’" beber Rifeld.
Terkait dengan kemungkinan adanya ancaman terhadap para korban, Rifeld mengaku masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," terangnya.
Saat wartawan bertanya kepada pelaku mengenai modusnya, MAYH menampik mengiming-imingi korbannya dengan nilai bagus.
"Tidak dijanjikan apa pun, tidak, tidak ada janji, tidak ada ancaman," sebutnya.
Baca juga: 15 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Agama di Cilacap Alami Trauma
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Rifeld menuturkan, para korban mendapat pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Cilacap, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.