Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD sejak September 2021, Pelaku Mengaku Khilaf

Kompas.com - 10/12/2021, 06:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 15 siswi salah satu sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru mereka, MAYH (51).

Pelaku merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Di SD tersebut, dia mengajar agama.

Kini, MAYH sudah ditangkap. Kepada polisi, MAYH mengaku melakukan perbuatan itu sejak September 2021.

"Pengakuannya sejak September 2021. Alasannya karena hasrat seksual," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Dilakukan Dalam Kelas Saat Jam Istirahat

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Markas Polres Cilacap, pelaku mengaku khilaf ketika melakukan perbuatan tersebut.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," ucapnya, Kamis.

MAYH turut meminta maaf kepada para korbannya. Dia pun menyadari apa yang dilakukannya melenceng dari ajaran agama.

"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," ungkap pria yang telah berkeluarga dan mempunyai anak itu.

Baca juga: Minta Maaf, Guru Agama di Cilacap yang Cabuli 15 Siswi: Saya Merasa Berdosa

 

Korban diiming-imingi nilai bagus

MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021).KOMPAS.COM/HANDOUT MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021).

Kasus pencabulan ini terkuak usai salah satu orangtua korban melapor kepada polisi pada 27 November 2021.

"Ada satu korban yang merupakan murid korban bercerita kepada orangtuanya. Kemudian setelah pengembangan, kami cek teman-temannya ternyata mengalami hal serupa. Total jadi 15 anak, ada yang satu kelas, ada yang lain kelas," tutur Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba.

Dia menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat, sehingga sepi.

MAYH beraksi dengan modus mengiming-imingi korbannya dengan nilai bagus dalam pelajaran agama.

Baca juga: Modus Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Imingi-imingi Diberi Nilai Bagus

"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming, 'Kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus,’" beber Rifeld.

Terkait dengan kemungkinan adanya ancaman terhadap para korban, Rifeld mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami, yang kami temukan sekarang adalah iming-iming nilai bagus," terangnya.

Saat wartawan bertanya kepada pelaku mengenai modusnya, MAYH menampik mengiming-imingi korbannya dengan nilai bagus.

"Tidak dijanjikan apa pun, tidak, tidak ada janji, tidak ada ancaman," sebutnya.

Baca juga: 15 Siswi SD Korban Pencabulan Guru Agama di Cilacap Alami Trauma

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Rifeld menuturkan, para korban mendapat pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Cilacap, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com