Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pungutan Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 di Madiun, Keluarga Diminta Rp 3 Juta Tanpa Diberi Kuitansi

Kompas.com - 10/12/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua keluarga di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku harus membayar biaya pemakaman anggota keluarga mereka yang meninggal karen Covid-19.

Dua keluaga itu kompak menyerahkan uang biaya pemakaman kepada kepada istri mantan Kepala Desa Purworejo Eni Suhartati.

Mereka pun mengaku tak mendapatkan kuitansi dari pembayaran biaya pemakaman tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah

Biaya pemakaman mencapai Rp 3 juta

Kasus tersebut berawal saat Sami (70), warga sekitar meninggal pada awal Juli 2021 dan dinyatakan positif Covid-19.

Menurut cucu Sami, Nyaman Wahyudi, pihak keluarga mendapat pesan WhatsApp perincian biaya pemakaman Sami yakni Rp 3 juta.

Dari penjelasan lurah, pihak desa akan memberikan bantuan Rp 1.250.000 dan sumbangan pribadi lurah setempat sebesar Rp 300.000.

Sementara kekurangan Rp 1.470.000 dibayar oleh pihak keluarga. Nyaman kemudian menyerahkan uang itu kepada istri lurah setempat setelah 7 hari meninggalnya Sami.

Baca juga: Soal Pungutan Biaya Pemakaman Korban Covid-19 di Madiun, Petugas RSUD Caruban Hanya Bebani Rp 500.000 untuk Ganti Kain Kafan

Saat itu, Nyaman mengaku tak mendapatkan bukti kuitansi pembayaran biaya pemakanan.

Ia juga tak tahu jika sebenarnya biaya pemakanan ditanggung dana desa.

“Kami sebenarnya senang mendapatkan bantuan dari pemerintah desa dan ibu lurah. Tetapi, kami tidak tahu kalau ternyata biaya pemakaman korban Covid-19 juga ditanggung pemerintah desa,” kata Nyaman didampingi istrinya, Jumiati.

Diakui sebagai sumbangan dari lurah

Petugas Instalasi Kamar Mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya memulasara jenazah Covid-19 yang meninggal dunia di ambulans saat perjalanan rujukan dari rumahnya ke rumah sakit, Selasa (24/8/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Petugas Instalasi Kamar Mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya memulasara jenazah Covid-19 yang meninggal dunia di ambulans saat perjalanan rujukan dari rumahnya ke rumah sakit, Selasa (24/8/2021).
Hal senada juga diceritakan Wariman, warga Dusun Krapyak, Desa Purwrejo.

Saat sang istri, Warsiati meninggal karena Covid-19 pada akhir Juli 2021, ia juga dimintai biaya pemakaman.

Ia mengaku menyerahkan uang Rp 3 juta kepada keponakannya, Sukirno untuk diserahkan kepada lurah setempat untuk biaya pemakaman.

“Saya menyuruh keponakan saya untuk mengurus biaya pemakaman. Karena saat itu ibu lurah yang akan mencukupi semuanya. Jadi keponakan saya kasih uang Rp 3 juta,” kata Wariman.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta

Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan kepada Eni sebesar Rp 1.380.000, sementara sisanya dikembalikan pada Wariman.

Kepada pihak keluarga, Eni mengatakan biaya peti kotak jenazah disumbang oleh dirinya.

“Katanya biaya yang harus dibayar adalah pemandian dan ambulans, sedangkan biaya peti kotak jenazah itu disumbang dari Bu Lurah. Kekuranganya saya kasih Bu Lurah sebesar Rp 1.380.000,” jelas Sukirno

Seperti Nyaman, Sukirno juga tidak tahu jika biaya pemakaman seharusnya ditanggung pemerintah desa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Ditahan

Mengaku untuk biaya mandikan jenazah

Petugas mengangkat peti jenazah COVID-19 dibantu alat berat di pemakaman khusus COVID-19, Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.ABRIAWAN ABHE Petugas mengangkat peti jenazah COVID-19 dibantu alat berat di pemakaman khusus COVID-19, Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Sementara itu, Eni Suhartati yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon menyatakan, uang dari warga itu digunakan untuk membayar biaya pemandian jenazah di rumah sakit.

Menurutnya, dua warganya itu meninggal di Puskesmas Krebet-Pilangkenceng yang tidak memiliki layanan tempat pemandian.

“Untuk memandikan jenazah saya bawa di Rumah Sakit Caruban karena di puskesmas tidak ada tempat pemandian. Kemudian dibawa ke rumah sakit. Di sana bayar biaya administrasi di rumah sakit,” ujar Eni, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Wali Kota Madiun Larang Warga Pesta Tahun Baru, Alun-alun Bakal Tutup Jam 8 Malam

Hanya saja, ia mengaku lupa menyimpan kuitansi pembayaran dari RSUD Caruban. Biasanya pembayaran biaya pemandian jenazah selalu ia talangi dulu.

Menurut Eni, bila warga meninggal akibat Covid-19 di rumah sakit maka tidak dikenakan biaya pemandian jenazah.

Dalam kasus ini, dua warga itu meninggalnya di puskesmas.

“Kalau meninggal di puskesmas dikembalikan ke desa. Sementara di desa tidak memiliki fasilitas memandikan jenazah Covid-19, kemudian kami bawa ke RSUD Caruban,” kata Eni.

Ia juga mengatakan biaya pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 tidak semuanya ditanggung pihak desa karena hanya akan dibantu sesuai kemampuan anggaran desa.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Pria Ini Tipu Warga Madiun hingga Rp 1 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Nikah Lagi

Pihak desa tanggung peti jenazah

Proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (24/7/2021). Krematorium Cilincing melayani pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sejak 19 Juli 2021 dan hanya menerima 11 jenazah pasien Covid-19 setiap harinya.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (24/7/2021). Krematorium Cilincing melayani pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sejak 19 Juli 2021 dan hanya menerima 11 jenazah pasien Covid-19 setiap harinya.
Sementara mantan Kepala Desa Purworejo Bambang Sumitro yang saat kejadian masih menjabat menuturkan, pemerintah desa hanya menganggarkan biaya peti jenazah, sewa kendaraan, dan jasa petugas pemakaman.

“Peti jenazah senilai Rp 1 juta, sewa kendaraan Rp 250.000, dan jasa petugas pemakaman Rp 600.000 untuk enam orang,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, pemerintah desa tidak memiliki kemampuan anggaran bila harus menanggung semua biaya pemakaman jenazah Covid-19 yang saat itu berjumlah sembilan orang.

Baca juga: Larang ASN Cuti Libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Madiun: Sudah Banyak Jadi Korban Meninggal karena Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun Joko Lelono secara terpisah mengatakan, Pemkab Madiun memberikan kewenangan penggunaan alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19.

Salah satunya untuk membiayai pemakaman warga yang meninggal Covid-19 yang besarannya tergantung kesepakatan masing-masing desa.

“Kita sudah sediakan semua lewat refocusing dana desa dan APBDes untuk penanganan Covid-19,” kata Joko.

Baca juga: Ditemukan Anak Panti Asuhan di Depan TK, Ini Kronologi Penemuan Bayi Dalam Kardus di Madiun

RS sebut uang pengganti kain kafan Rp 500.000

Ilustrasi rumah sakit.Dok. Kementerian PUPR. Ilustrasi rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Widarto, salah satu petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD Caruban Kabupaten Madiun mengatakan tidak pernah membebankan biaya pemandian dua jenazah dari Desa Purworejo hingga jutaan rupiah.

Rumah sakit milik Pemkab Madiun itu hanya membebankan uang pengganti kain kafan senilai Rp 500.000.

Penjelasan itu sekaligus membantah pernyataan yang disampaikan istri mantan Kades Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Eni Suhartati sebesar satu jutaan rupiah.

Baca juga: Detik-detik Truk Pengangkut Besi, Cat, dan Tiner Terbakar di Tol Madiun-Kertosono, Sopir Selamat

Menurut Widarto saat jenazah itu dibawa ke rumah sakit disarankan agar ditangani tim di desa untuk pemandian dan pengkafanannya, namun saat itu petugas desa belum siap.

“Kemudian ibu Eni meminta bantuan ke saya. Sebenarnya peraturan di rumah sakit tidak boleh karena bukan tanggung jawab rumah sakit,” kata Widarto.

Widarto mengatakan saat dibawa ke rumah sakit, pihak puskesmas atau keluarga tidak membawa peralatan apapun untuk memandikan dan mengkafani.

Baca juga: Pecah Ban, Truk Pengangkut Besi dan Cat Terbakar di Jalan Tol Madiun-Kertosono

Untuk itu ia hanya meminta kain yang digunakan untuk mengkafani dua jenazah itu diganti dengan uang sebesar Rp 500.000 per jenazah.

“Saya sampaikan ke Bu Eni nanti kain kafannya diganti sekitar Rp 500.000. Kalau sampai Rp 1,4 juta tidak. Biaya yang dikeluarkan hanya mengganti kain kafan saja,” ujar Widarto.

Ia mengaku membantu memandikan sekaligus mengkafani dua jenazah pasien Covid-19 lantaran pertimbangan kemanusiaan.

“Daripada jenazah itu terlunta-lunta,” ungkap Widarto.

Baca juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Tas Kresek di Kuburan Madiun

Menurutnya saat itu ada stok kain kafan di rumah sakit, namun hanya diperuntukkan bagi jenazah yang berasal dari rumah sakit.

“Di belakang ada stok. Kemudian dipakai ya harus ganti lagi. Kalau stok lima dipakai satu maka harus diganti lagi,” ungkap Widarto.

Ia menambahkan seandainya jenazah itu dari rumah sakit maka gratis. Namun lantaran berasal dari luar rumah sakit maka hanya mengganti kain kafan saja.

Baca juga: Kronologi Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk Tangki di Madiun

Dilaporkan ke kejaksaan

Ilustrasi hukumfreepik.com/ kjpargeter Ilustrasi hukum
Pergerakan Tuntas Anti Korupsi (Petir) melaporkan dugaan korupsi penarikan uang pemakaman jenazah Covid-19, bagi keluarga korban di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (9/12/2021).

Koordinator Petir, Rizal Simanjuntak menuturkan aduan dugaan korupsi dilaporkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Sangat disayangkan karena masyarakat yang terdampak Covid-19 itu kan ekonomi lemah. Jadi pihak seharusnya membantu,” kata Rizal.

Baca juga: KAI Madiun Bagi-bagi Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes, dan Veteran, Berlaku Sampai 30 November

Soal kerugian yang diderita warga, Rizal menyampaikan masih sementara tahap evaluasi terlebih dahulu di kejaksaan.

“Masyarakat di sini dimintai tambahan anggaran untuk biaya pemakaman Covid-19. Seharusnya pemerintah desa menanggung karena pemerintah daerah sudah menyampaikan agar dana desa untuk penanggulangan covid-19. Apalagi untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19,” jelas Rizal

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com