Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta

Kompas.com - 08/12/2021, 17:00 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah menetapkan dan menahan Dirut Teknik PDAM Kabupaten Magetan, SK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun.

Mantan Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Ditahan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Toni Wibisono menyatakan, penyidik menetapkan SK sebagai tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup.

“Kami sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus ini,” jelas Toni kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Penanganan kasus ini bermula saat Kejari Kota Madiun mendapatkan informasi adanya pemotongan upah tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun dua bulan yang lalu.

Dari informasi itu, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyelidikan dengan memanggil tenaga harian lepas dan sejumlah pegawai di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa saksi, Kejari Kota Madiun mendapati dugaan korupsi pemotongan upah THL itu terjadi sejak 2017 hingga 2021.

Tak hanya pegawai biasa, Kejari Kota Madiun juga memeriksa mantan Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Bambang Irianto akhir Oktober 2021.

Usai diperiksa, Bambang mengaku tidak tahu soal pemotongan upah THL di PDAM Kota Madiun.

Setelah memeriksa 32 saksi dalam kasus tersebut, penyidik Kejari Kota Madiun akhirnya menetapkan mantan Kabag Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun berinisial SK sebagai tersangka.

Tak hanya ditetapkan tersangka, SK langsung ditahan usai diperiksa di Kejari Kota Madiun, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah

Tersangka SK ditahan di Lapas Kelas I Madiun selama 20 hari ke depan.

Penahanan SK dilakukan untuk mempercepat penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 263 juta tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Batakan Kalsel, Kepalanya Tinggal Tengkorak

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Batakan Kalsel, Kepalanya Tinggal Tengkorak

Regional
Dugaan KKB Egianus Kogoya Bakal Menuju ke Kenyam, Kapolres Nduga: Pusat Logistik Mereka

Dugaan KKB Egianus Kogoya Bakal Menuju ke Kenyam, Kapolres Nduga: Pusat Logistik Mereka

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pemuda Lombok Tengah Raih Gelar Doktor di Amerika | Eri Cahyadi  Kenang Momen Kebersamaan dengan Whisnu Sakti Buana

[POPULER NUSANTARA] Pemuda Lombok Tengah Raih Gelar Doktor di Amerika | Eri Cahyadi Kenang Momen Kebersamaan dengan Whisnu Sakti Buana

Regional
Dimulai dari Sektor Pendidikan, Begini Upaya Bupati Talaud Dorong Pembangunan di Wilayahnya

Dimulai dari Sektor Pendidikan, Begini Upaya Bupati Talaud Dorong Pembangunan di Wilayahnya

Regional
Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Regional
Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Regional
Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Regional
Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Regional
Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Regional
Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Regional
Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Regional
Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Regional
Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Regional
Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Regional
ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com