MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan cuti bersama selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini tidak menginginkan setelah libur Natal dan Tahun Baru akan meledak kembali kasus Covid-19.
Bagi Kaji Mbing, ledakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru cukup terjadi pada tahun kemarin.
“Saya kira sudah cukuplah untuk tahun kemarin. Karena sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena Covid-19,” kata Kaji Mbing, kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Demi Gaet Perempuan dan Menipu, Dicky Mengaku sebagai Mayjen Marinir
Tak hanya cuti, Kaji Mbing juga menginstruksikan seluruh ASN dilarang bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.
Agar tak kecolongan, Pemkab Madiun bekerja sama dengan TNI dan Polri akan kembali memperketat mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Sebab, tahun lalu setelah libur Natal dan Tahun Baru, lonjakan kasus Covid-19 naik tajam.
Kaji Mbing menuturkan, lonjakan kasus Covid-19 meroket lantaran banyaknya warga yang melakukan mobilitas keluar dari rumah.
“Saat mobilitas warga naik, maka potensi pelanggaran prokes tinggi. Hal ini tentu berdampak pada kenaikkan kasus,” kata Kaji Mbing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.