Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Dibakar karena Rebutan Lahan, Camat Akan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 08/12/2021, 20:43 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara mengungkap persoalan di balik pembunuhan terhadap seorang warga, Darwin Sitepu (38).

Korban dibakar hidup-hidup oleh delapan pelaku.

Menurut polisi, pembunuhan itu berawal dari rebutan penguasaan lahan.

Baca juga: Berawal Diminta Pindah dari Gubuk yang Ditempati, Pria di Sumut Dibakar Hidup-hidup oleh Sekelompok Orang

Adapun lahan yang diklaim sebagai warisan milik delapan pelaku pembakaran, ternyata kawasan hutan berstatus hutan produksi terbatas.

Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait status kawasan tersebut.

Berdasarkan penelusuran, dipastikan bahwa klaim kepemilikan lahan dengan SK Camat maupun warisan tidak berlaku.

Nantinya, Camat juga akan diperiksa oleh polisi untuk mengonfirmasi SK tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Terlibat Pertengkaran, Pria di Langkat Tewas Dibakar Massa, Polisi Buru Pelaku

Dalam kasus ini, korban bernama Darwin Sitepu adalah orang yang disuruh untuk menjaga lahan tersebut.

 

Sementara itu, salah satu warga sekitar lokasi berinisial A, mengklaim memiliki lahan tersebut berdasarkan SK Camat.

Sedangkan, delapan pelaku mengklaim diri sebagai ahli waris atas tanah tersebut.

"Dan hasil koordinasi dengan Dinas Kehutanan bahwa obyek tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas. Jadi SK Camat termasuk waris itu nanti dalam penyelidikan akan kita sampaikan kepada para pihak, tidak berlaku. (Camat) nanti kita periksa," kata Tatan.

Baca juga: Seorang Warga Dianiaya lalu Dibakar, 8 Orang Ditangkap

Lahan tersebut kondisinya masih hutan dan hanya ada satu pondok atau gubuk yang dijaga oleh korban.

"Lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi terbatas berdasarkan SK 579 Menteri Kehutanan II 2014 dan SK 8088 Menteri LHK Pktl/uh/pla/2 11/2018. Mereka sama-sama mengkliam dan sama-sama tidak dibenarkan," kata Tatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com