KOMPAS.com - Polisi telah menangkap delapan orang yang diduga menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang warga berinisial DS (38), warga Dusun II Lorong Gereja, Kecamatan Sei Bengi, Langkat, Sumatera Utara, hingga tewas, Kamis (2/12/2021).
Namun demikian, polisi masih memburu beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu.
"Ada satu atau dua lagi yang belum ditangkap, makanya belum dirilis. Tapi apakah di Polda atau di Polres, belum tahu saya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Seorang Warga Dianiaya lalu Dibakar, 8 Orang Ditangkap
Peristiwa tragis tersebut berawal saat korban terlibat pertengkaran dengan pria berinisial FD. Saat itu, menurut polisi, DS sedang duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering.
Lalu, FD dan sejumlah rekannya datang dan meminta DS pergi dari gubuk itu.
DS menolak mentah-mentah permintaan FD itu. FD yang diduga emosi segera memukul korban dengan popor senapan angin.
Tak hanya itu, FD menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan mancis. Setelah itu, FD dan rekannya kabur meninggalkan korban yang akhirnya tewas.
"Sudah delapan orang yang diamankan. Pengejaran kita lakukan sejak hari kejadian itu, sampai terakhir yang ditangkap pada dua hari yang lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda, karena mau melarikan diri," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Perangkat Desa di Boyolali