Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Bantu Ibu yang Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Siapkan Tim Pengacara

Kompas.com - 07/12/2021, 11:09 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan untuk melindungi Rodiah (72), ibu paruh baya asal Bekasi yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

Dedi menemui Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan anak bungsunya Dian.

“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga ya yang lima lainya mah ngedzalimin,” jelas Rodiah sambil terduduk di lantai, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Rodiah: Saya Pasrah, Saya Punya Allah SWT

Anak pertama disebut sejak awal ingin kuasai harta

Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta.

Total ada sekitar 9.000 meter persegi tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.

Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Baca juga: Ibu Menangis karena Dipolisikan 5 Anaknya soal Warisan, Rodiah: Saya Sakit Hati

Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil.

Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Baca juga: Menangis Dilaporkan 5 Anaknya, Ibu di Bekasi: Katanya Saya Gadaikan Tanah Rp 500 Juta

Hari ketiga suaminya meninggal, anak pertama ambil paksa AJB tanah dari Rodiah

Sementara itu, Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januar 2019 lalu.

Tiga hari ayahnya meninggal, anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Lunasi SPP Mahasiswa yang Menegurnya karena Pungut Sampah

 

40 hari suami meninggal, Rodiah dipolisikan

Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari Magrib hingga Subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam sama ketujuh,” ujar Dian.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

"Akhirnya saya sama mamah yang waras ngalah. Mamah digendong ke Polsek Cibarusah. Tapi kita ke sana, Sonya sudah pulang,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com