Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Penyebab Banjir Bandang Garut Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/12/2021, 16:27 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

GARUT, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melaporkan dugaan tindak pidana alih fungsi lahan hutan ke Polres Garut.

Adapun alih fungsi lahan itu diduga salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Terus terang, ini merupakan kegiatan kami dari penegakan hukum bersama dengan Polres Garut agar ada efek jera," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi saat jumpa pers penanganan kasus alih fungsi lahan di Polres Garut, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Bantah Isu Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir, Bupati Garut Akui Punya Kebun di Daerah Hulu Sungai

Ia menuturkan, hasil temuan di lapangan, lahan seluas 3 hektar sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian, tepatnya di wilayah Gunung Papandayan, Kecamatan Sukaresmi.

Menurut Dodi, daerah itu merupakan kawasan suaka alam yang dilindungi, sehingga jika terjadi kerusakan bisa berdampak buruk terhadap alam, yang akhirnya menyebabkan erosi atau banjir bandang.

"Tentu saja sangat berdampak terhadap terjadinya kerusakan alam akibat alih fungsi lahan ini," kata Dodi.

Baca juga: Wagub Jabar Sebut Banjir Bandang Garut karena Hutan Jadi Lahan Pertanian

Ia menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan tindakan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak menggarap lahan di kawasan hutan lindung.

Namun, menurut Dodi, penggarapan lahan tetap saja dilakukan.

Ia berharap, proses hukum bisa mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi tindakan melanggar hukum alih fungsi lahan, karena dampaknya akan menyebabkan bencana alam.

"Kalau kegiatannya sudah sekian lama, sudah dilakukan operasi dan sosialisasi, namun kegiatan itu masih dilakukan sehingga dilaporkan sekarang," kata dia.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Banjir Bandang Garut, Risma Berencana Bangun Lumbung Sosial

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan alih fungsi lahan di Gunung Papandayan sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di Sukaresmi.

"Kami memang telah menerima laporan terkait adanya suatu tindak pidana mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas suaka alam, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli, yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam," kata Dede.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang 9 Desa di Garut, Ratusan Rumah Rusak dan 5 Jembatan Putus

Ia menyampaikan, apabila ditemukan pelanggaran, pelakunya bisa diancam hukuman 10 tahun penjara, karena melanggar Pasal 19 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Sampai saat ini kami dari Satreskrim Polres Garut lagi melacak terkait adanya dugaan tindak pidana tersebut," kata Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com