Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Petugas Covid-19, Komplotan Penipu Gasak Uang hingga Perhiasan Milik Warga

Kompas.com - 07/12/2021, 12:25 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur berhasil mengamankan komplotan penipu yang menyamar sebagai  petugas penanganan Covid-19.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, komplotan yang terdiri dari 3 orang tersebut diamankan di sebuah kos di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Magetan pada Senin (6/12/2021).

"Kita amankan kemarin di kos mereka,” ujar Yakhob dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan, Selasa (07/12/2021).

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi: Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan

Yakhob menambahkan, komplotan penipu yang terdiri dari RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang, dan MA (33) warga Kabupaten Brebes menipu para korban dengan mengaku sebagai petugas Covid-19 yang memeriksa warga yang telah divaksin.

“Mereka mengaku dari petugas Covid-19 menanyakan apakah warga yang didatangi sudah divaksin, kalau sudah mereka akan memberi hadiah kompor gas,” imbuhnya.

Untuk memastikan warga yang sudah divaksin mendapat hadiah kompor gas, komplotan tersebut akan mengambil foto korban sebagai bukti untuk laporan.

Waga yang telah diincar tersebut biasanya mengenakan perhiasan dan akan diminta untuk melepas perhiasan mereka sebelum difoto.

Setelah menyimpan perhiasan yang dimiliki,  korban diajak ke dapur untuk mencoba kompor hadiah yang diberikan.

"Ketika rekannya mengajak korban mencoba kompor, pelaku lainnya mengambil perhiasan yang disimpan oleh korban,” ucap Yakhob.

Dari keterangan para pelaku, mereka telah berhasil menipu tiga warga di Magetan.

Baca juga: Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Komplotan penipu ini juga pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bojonegoro dan Cepu, Jawa Tengah.

Ide menyamar sebagai petugas Covid-19 berasal dari salah satu pelaku yangg pernah bekerja sebagai sales kompor gas. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan emas, 4 stel pakaian seragan warna coklat kekuningan, ID card multi gas Indonesia, uang tunai Rp 1,7 juta, sejumlah handphone serta sebuah mobil rental yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com