Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja membenarkan telah menggugat Prabowo Subianto.
Dalam gugatannya tersebut, anggota DPRD Kabupaten Blora itu menggugat Ketua Umum Partai Gerindra sebesar Rp 501 miliar.
"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," ucap Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Prabowo Sampaikan Apresiasi ke Pekerja Galangan yang Berhasil Membuat Kapal Cepat Rudal
Hanya saja, Setiyadji tidak bersedia menjelaskan secara detil perihal permasalahan yang sedang dihadapinya dengan partai berlambang burung garuda tersebut.
Sebab, Setiyadji telah menunjuk pengacara yang telah diberi kuasa untuk menjawab berbagai hal mengenai permasalahannya tersebut.
Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia dan Kontributor Blora, Aria Rusta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.