TEGAL, KOMPAS.com - Ratusan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun, Kota Tegal, Jawa Tengah merasa "terpenjara" akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Atas kejadian itu, mereka yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal (P2KAT) mengadu ke DPRD Kota Tegal, Senin (6/12/2021).
Mereka mendesak DPRD agar bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tegal agar kebijakan penutupan portal sejak pukul 17.00 hingga pukul 00.00 WIB bisa dianulir.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Santri Terperosok di Jalur Wisata Guci Tegal, Ini Kondisinya
Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda mengatakan, warga sudah cukup kesulitan bertahan setelah dua tahun dihantam badai pandemi Covid-19.
"Selama dua tahun, kami sudah menderita karena pandemi. Awalnya karena kebijakan pusat, kami ikuti karena taat aturan, jalan waktu itu ditutup dengan beton. Namun setelah menunggu cukup lama ketika Kota Tegal sudah PPKM Level 1 justru akses masuk diportal, kami seperti terpenjara," kata Anis di hadapan dewan.
Anis dan perwakilan warga datang didampingi sejumlah aktivis di antaranya Miftakhudin Kopral, Fauzan Jamal, Edy "Bongkar" Kurniawan, dan Udin Amuk.
Mereka ditemui Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua Habib Ali Zaenal dan Wasmad Edi, serta sejumlah Ketua Fraksi DPRD.
Baca juga: Pelarian Buronan Pembunuh Istri di Tegal Berakhir Bunuh Diri, Proses Hukum Dihentikan
Anis mengatakan, penutupan kawasan Alun-alun sangat merugikan masyarakat setempat. Tak hanya menghambat kehidupan sehari-hari, namun juga mematikan aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan itu.
Bahkan tak sedikit pelaku usaha di kawasan itu sampai bangkrut atau gulung tikar.
"Pernah juga pak, warga kami warga RT 2, yang kebetulan mantan RT, saat sakit kritis sakit ambulansnya tidak bisa masuk sehingga mengembuskan napas terakhirnya di rumah. Kalau ambulans bisa masuk mungkin lain ceritanya," ujar Anis.