Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BST oleh Kades di Blitar Berlanjut

Kompas.com - 05/12/2021, 08:43 WIB
Asip Agus Hasani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi memastikan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan tunai (BST) oleh Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dilanjutkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Kementerian Sosial terkait sumber anggaran BST.

"Sudah. Kami sudah mendapatkan konfirmasi itu dan proses penyidikan akan kita lanjutkan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Sabtu (4/11/2021).

Baca juga: Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana BST di Blitar Masih Tunggu Keterangan Kemensos

Yudo melanjutkan, substansi dari konfirmasi itu terkait sumber anggaran BST selama pandemi Covid-19 yang disalurkan di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk di Desa Ngadri dimana dugaan penyelewengan itu terjadi.

Kata Yudo, sejalan dengan penelusuran penyidik, Kementerian Sosial telah mengkonfirmasi bahwa mata anggaran BST sebesar Rp 600.000 per bulan itu berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Kades di Blitar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga yang Meninggal demi BST

"Dengan konfirmasi itu, maka sekarang penyidik telah mendapatkan kepastian jeratan hukum apa yang akan kita gunakan," jelas Yudo.

Menurut Yudo, kini pihaknya mantab menggunakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dalam menangani perkara tersebut.

Kata Yudo, undang-undang tersebut juga telah memuat adanya ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang menyelewengkan atau menyalahgunakan bantuan sosial yang masuk dalam kategori penanganan fakir miskin.

"Secepatnya kami akan gelar perkara dan penetapan tersangka," tegasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk BST.

Namun berdasarkan penelusuran yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar, BST yang disalurkan di Kabupaten Blitar selama pandemi bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin di Kementerian Sosial.

Sehingga, penyidik membutuhkan kepastian hukum terkait anggaran BST dengan meminta konfirmasi dari Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

Regional
Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Regional
Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com