Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BST oleh Kades di Blitar Berlanjut

Kompas.com - 05/12/2021, 08:43 WIB
Asip Agus Hasani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi memastikan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan tunai (BST) oleh Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dilanjutkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Kementerian Sosial terkait sumber anggaran BST.

"Sudah. Kami sudah mendapatkan konfirmasi itu dan proses penyidikan akan kita lanjutkan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Sabtu (4/11/2021).

Baca juga: Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana BST di Blitar Masih Tunggu Keterangan Kemensos

Yudo melanjutkan, substansi dari konfirmasi itu terkait sumber anggaran BST selama pandemi Covid-19 yang disalurkan di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk di Desa Ngadri dimana dugaan penyelewengan itu terjadi.

Kata Yudo, sejalan dengan penelusuran penyidik, Kementerian Sosial telah mengkonfirmasi bahwa mata anggaran BST sebesar Rp 600.000 per bulan itu berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Kades di Blitar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga yang Meninggal demi BST

"Dengan konfirmasi itu, maka sekarang penyidik telah mendapatkan kepastian jeratan hukum apa yang akan kita gunakan," jelas Yudo.

Menurut Yudo, kini pihaknya mantab menggunakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dalam menangani perkara tersebut.

Kata Yudo, undang-undang tersebut juga telah memuat adanya ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang menyelewengkan atau menyalahgunakan bantuan sosial yang masuk dalam kategori penanganan fakir miskin.

"Secepatnya kami akan gelar perkara dan penetapan tersangka," tegasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk BST.

Namun berdasarkan penelusuran yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar, BST yang disalurkan di Kabupaten Blitar selama pandemi bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin di Kementerian Sosial.

Sehingga, penyidik membutuhkan kepastian hukum terkait anggaran BST dengan meminta konfirmasi dari Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com