BULUKUMBA, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SY (26) yang diduga merampok rumah seorang anggota TNI berinisial Kopral AN di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Saat beraksi pada Rabu (1/12/2021) malam, SY juga menganiaya istri Kopral AN.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, polisi telah menangkap SY beberapa jam setelah perampokan itu berlangsung.
“Pelakunya berinisial SY alias A sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: KKB Kembali Berulah di Distrik Suru-Suru Yahukimo, 1 Prajurit TNI Gugur, 1 Alami Luka Tembak
Muhammad Yusuf menjelaskan, pelaku masuk ke rumah Kopral AN dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis.
Setelah masuk, SY dipergoki istri Kopral AN yang kemudian berteriak.
“Istri Kopral AN terbangun memergoki pelaku masuk rumah lalu berteriak. SY yang panik dan terdesak kemudian melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri,” tuturnya.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Bunuh Perempuan di Jalan Kaliurang, Awalnya Ingin Rampok dan Perkosa Korban
Akibat penganiayaan tersebut istri Kopral AN menderita luka-luka memar dipipi dan menderita luka di bibirnya.
“Kondisi istri Kopral AN sudah membaik, namun masih agak trauma dengan penganiayaan yang dilakukan pencuri di rumahnya,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.