Salin Artikel

Pria Ini Nekat Rampok Rumah dan Menganiaya Istri Anggota TNI

Saat beraksi pada Rabu (1/12/2021) malam, SY juga menganiaya istri Kopral AN.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, polisi telah menangkap SY beberapa jam setelah perampokan itu berlangsung.

“Pelakunya berinisial SY alias A sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Muhammad Yusuf menjelaskan, pelaku masuk ke rumah Kopral AN dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis.

Setelah masuk, SY dipergoki istri Kopral AN yang kemudian berteriak.

“Istri Kopral AN terbangun memergoki pelaku masuk rumah lalu berteriak. SY yang panik dan terdesak kemudian melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri,” tuturnya.

Akibat penganiayaan tersebut istri Kopral AN menderita luka-luka memar dipipi dan menderita luka di bibirnya. 

“Kondisi istri Kopral AN sudah membaik, namun masih agak trauma dengan penganiayaan yang dilakukan pencuri di rumahnya,” tandasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/224721678/pria-ini-nekat-rampok-rumah-dan-menganiaya-istri-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke