KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut perkara Valencya, ibu di Karawang yang divonis bebas setelah sempat dituntut satu tahun penjara perlu menjadi pelajaran bagi perempuan yang menjadi korban. Menurutnya perempuan harus berani bicara.
"Pada korban dan untuk siapapun di luar sana untuk jangan takut bicara. Hari ini kita membuktikan, masih ada polisi yang baik, jaksa yang baik, hakim yang baik," kata Rieke usai menghadiri sidang putusan Valencya di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (2/2/2021).
Baca juga: Valencya Akhirnya Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis Saat Omeli Suami Mabuk
Menurutnya, masyarakat termasuk dirinya memang tidak bisa mengintervensi hukum. Namun rasa keadilan publik menjadi inti dari keadilan.
"Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan. Tapi di lain sisi jangan lupa semua orang kita lahir dari seorang perempuan," ucap Rieke.
Baca juga: Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri ke Valencya, Kejaksaan Agung: Baru Pertama Terjadi di Indonesia
Rieke menyebut ditariknya tuntutan satu tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai terobosan hukum dan bagian dari gerakan bersama memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
"Saya tidak menuduh adanya transaksional dalam kasus ini. Saya dari awal minta pembuktian terbalik kalau tidak ada transaksional, dan alhamdulillah keputusan hari ini (Valencya) bebas," ucap dia.