Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Terlapor Akan Diperiksa Polda Sumsel

Kompas.com - 02/12/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menimpa korban DR akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menjadwalkan akan meminta keterangan terlapor A yang merupakan oknum dosen Unsri pada Jumat (2/12/2021).

Kasudit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, pemeriksaan terlapor ini penting dilakukan penyidik untuk mengetahui soal kejadian yang dituduhkan kepada A.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok," kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Sementara itu, kondisi psikis korban DR, kata Masnoni, saat ini masih terguncang.

Korban bahkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik.

"Kondisi korban memang rapuh, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan," ujarnya.

Tanggapan Rektor Unsri

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya menanggapi terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

“Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak menoleransi apabila ada pelanggaran norma. Aturan jelas, melanggar etika, norma, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, masuk pelanggaran berat. Jadi semua kita proses,” kata Anis Jumat (19/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com