Olah TKP telah dilakukan usai dilaporkan
Sebelumnya diberitakan, polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unsri akhirnya masuk ke ranah hukum.
Hal itu terungkap setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).
DR sebelumnya sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan.
Namun, setelah dua bulan berjalan, mediasi yang dilakukan pihak kampus dan korban tak menemukan titik terang sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel.
Usai laporan itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP di Kampus Unsri pada Rabu (1/12/2021).
"Olah TKP sudah kami lakukan kemarin, itu sebagai salah satu upaya penyidik untuk memberikan gambaran saat kejadian," kata Masnoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.