Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Psikotropika, Pria Asal Inggris di Magelang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 16:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris, RWSS, ditangkap aparat polres Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan penyalahgunaan psikotropika

Polisi menyita barang bukti ratusan butir psikotropika, meliputi Mersi Valdimex, Diazepam, Riklona, dan Clonazepam di rumahnya di Dusun Sidomulyo II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket di rumah tersangka.

Setelah menyelidiki, polisi mendatangi rumah tersangka pada Jumat (26/11/2021) pukul 10.00 WIB. Polisi menggeledah rumah tersangka didampingi Ketua RT setempat dan didapati i sejumlah barang bukti psikotropika.

"Di rumahnya kami berisi plastik transparan bertulisan mersi. Dalam plastik tersebut berisi 9 lembar atau strip mersi valdimex dimana setiap strip berisi 10 butir. Kemudian, buah jenis psikotropika lainnya total 40 butir," papar Sajarod, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap, 21 ABK Berhasil Dievakuasi

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita dari tersangka berupa satu unit handphone dan satu unit komputer.

Dari keterangan tersangka, lanjut Sajarod, dia membeli psikotropika dengan cara online tanpa resep dokter atau pihak berwenang.

“Adapun modus operandi daripada tersangka yakni menyimpan psikotropika yang telah dibeli secara online tanpa mendapatan resep dari dokter atau izin dari pihak yang berwenang,” tuturnya. 

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 UU No 5 tahun 97 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kepala Satuan Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo menambahkan, tersangka membeli psikotrobika untuk dipakai sendiri.  Namun pihaknya masih akan mendalami apakah tersangka juga mengedarkannya. 

Pihaknya juga masih mengejar tersangka lain, yakni HA, yang diduga merupakan admin akun penjual psikotropika yang dibeli tersangka. 

"Sementara ia memakainya sendiri. Apakah dia mengedarkan masih kita dalami lagi” tuturnya.

Sementara itu, tersangka RWSS saat ditanya Kapolres perihal lama tinggal di Candimulyo, dia enggan berkomentar.

“No Comment,” jawab tersangka singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com