Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Kota Malang

Kompas.com - 27/11/2021, 05:27 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Awal pekan ini publik Kota Malang dikejutkan dengan video viral berisi penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) yang masih berusia 13 tahun.

Belakangan diketahui, tidak hanya penganiayaan, siswi yang tinggal di panti asuhan itu juga mengalami pencabulan. Semua pelakunya masih berstatus anak secara usia.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan-Penganiayaan Siswi SD di Malang, Pemkot Jamin Pendidikan Korban dan Pelaku

Pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Dianiaya orang suruhan istri

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku, kemudian disetubuhi di rumahnya.

Setelah itu, atas suruhan dari istri siri pelaku persetubuhan, korban dianiaya oleh delapan orang seperti yang terekam dalam video yang viral.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/2021), sehari setelah kejadian.

"Laporannya pada tanggal 19, satu hari sejak kejadian," kata Leo, Senin (22/11/2021).

Pada Senin sore, polisi mengamankan pelaku persetubuhan dan penganiayaan terhadap seorang siswi tersebut.

Pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang. Baik pelaku yang terlibat persetubuhan atau penganiayaannya. Semuanya masih kategori anak.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan tersangka terhadap tujuh dari 10 pelaku anak yang diamankan.

"Dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Bapak Kapolresta, kemarin, tanggal 23 November 2021, dari 10 yang sudah kami amankan, tujuh orang anak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kepada peranan masing-masing yang dipersesuaikan dengan hasil visum, selanjutnya berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (24/11/2021).

Tiga pelaku anak lainnya dikembalikan kepada orangtuanya dan hanya berstatus saksi. Tiga anak itu dinilai tidak terlibat langsung menganiaya korban.

"Yang tiga anak, berdasarkan hasil gelar perkara dan juga kami telah berkoordinasi dengan beberapa ahli maupun saksi bahwa ketiga orang tersebut tidak ada peranan. Dia hanya melihat, menonton kejadian tersebut. Belum memenuhi unsur di Pasal 170 Ayat 2 ke-1e," kata Tinton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com