KUPANG, KOMPAS.com - BF alias Beni (21), sopir angkutan kota (Angkot) asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menikam rekannya Salmun Bako (23), menggunakan sebilah pisau.
Akibat penikaman tersebut, Salmun mengalami luka parah pada pantat sebelah kiri.
Kasus penikaman itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, penikaman ini terjadi di depan gerbang Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Baik pelaku Beni maupun Salmun merupakan sopir angkutan kota (angkot).
"Sebelum kejadian penikaman, pelaku dan korban saling bertengkar karena rebutan penumpang," ungkap Siregar.
Saat bertengkar, pelaku yang emosi dan dendam dengan korban, bergerak ke rumahnya untuk mengambil pisau.
Korban yang merasa masalah pertengkaran itu sudah selesai, lalu mencari penumpang seperti biasa.
Setelah pulang dari rumahnya sambil membawa pisau, pelaku pun mencari korban.
Begitu bertemu korban di depan gerbang kampus Undana, pelaku langsung menghampiri korban.
Pelaku lantas menikam korban, tetapi korban berusaha menghindar dan melarikan diri.
Namun, pelaku sempat menikam korban dan mengenai pantat sebelah kiri.
Baca juga: Kronologi Ibu di Kupang Dilempari Batu oleh Tetangga hingga Laporkan Pelaku ke Polisi
Korban yang terluka, kemudian mendatangi Mapolsek Kelapa Lima untuk membuat laporan polisi.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit SK Lerik Kupang untuk menjalani perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan bergerak menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku pun ditahan di Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.