SURABAYA, KOMPAS.Com - Nias (41), warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap usai kedapatan menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.
Wanita paruh baya yang kerap dipanggil 'Mami Ambar' itu diduga menjadi otak perdagangan manusia karena menjanjikan 29 orang perempuan untuk memuaskan para lelaki hidung belang.
Mami Ambar berhasil ditangkap Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada 16 November lalu.
Baca juga: Polisi Bongkar Temuan 11 Satwa Dilindungi di Lumajang, Pemilik Masih Buron
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa korban Mami Ambar mencapai 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan enam orang di bawah umur.
"Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu (2019)," ucap Gatot saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Menurut Gatot, Mami Ambar mendapatkan 29 perempuan itu dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook untuk dijanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Bali dengan gaji yang sangat besar.
"Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial kepada korban, dijanjikan jadi LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp 10-15 juta per bulan," kata Gatot.
Baca juga: Demo Buruh Besar-besaran di Surabaya, Polda Jatim Siagakan 3.200 Personel Gabungan
Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik, mulai dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta.
Nyatanya, lanjut Gatot, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) Kabupaten Lumajang dengan tarif Rp 200.000.
Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan bayaran tarif tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.