Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Tanah di Surabaya, Jual 56 Hektar Tanah Milik Warga yang Meninggal, Korban ASN hingga Anggota TNI

Kompas.com - 23/11/2021, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ES (55), Direktur Barokah Inti Utama, diamankan oleh Polrestabes Surabaya terkait kasus dugaan mafia tanah di Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur.

Melalui perusahaannya, ES menjual tanah kavling seluas 56 hektar milik warga yang telah meninggal sejak tahun 1975.

ES sendiri sudah menjalankan perusahaan perseroan terbatas sejak tahun 2015.

Dia ditangkap polisi setelah ada 7 korban yang melapor. Para korban memiliki latar belakang berbeda, seperti pegawai swasta, ASN, dan anggota TNI.

Baca juga: Jual Tanah Milik Warga yang Meninggal, Tersangka Ini Raup Untung hingga Rp 22 Miliar

Berdasarkan pengakuan ES, dari 223 kavling, baru 90 kavling yang laku.

Hasil penjualan tanah kavling digunakan ES untuk membiayai down payment pembayaran tanah yang diklaim miliknya, serta digunakan untuk operasional perusahaan.

"Untuk akomodasi kerja selama 5 tahun. Saya perlu garis bawahi, dari tanah kavling yang dijual berdasarkan site plan sebanyak 223 kavling, yang sudah laku hanya 90 kavling," kata ES.

Raup untung dari 90 konsumen

Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, ES dan perusahaannya telah menjual tana kavling seluas 56 hektar.

Setidaknya mereka telah meraup keuntungan Rp 22 miliar dari 90 konsumen pembeli tanah yang ternyata tak bertuan atau dimiliki oleh orang lain.

"Jadi oleh pelaku seolah-olah tanah seluas itu milik perusahaan yang telah di-plotting jadi site plan beberapa bidang kavling, kemudian ditawarkan kepada konsumen," kata Edy saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/11/2021)

Baca juga: Kerusuhan di Buton, 2 Rumah dan 6 Kendaraan Dibakar, Diduga karena Kades Kalah Sengketa Tanah

Menurutnya, tanah itu adalah milik warga yang telah meninggal dunia. Tersangka menawarkan tanah melalui brosur hingga media massa.

"Tersangka menawarkan tanah itu melalui brosur maupun melalui media massa, kemudian setelah ada customer membayar, diterima bayaran itu," ujar dia.

Ia menduga masih banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi belum banyak yang melapor.

"Kalau jumlah kerugiannya itu bervariasi, berkisar antara Rp 90 juta sampai Rp 300 juta," tutur dia. Adapun total kerugian atas tujuh laporan polisi itu mencapai Rp 1.667.372.000.

ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 64 KUHP karena perbuatan melanggar hukum itu dilakukan secara berkelanjutan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Priska Sari Pratiwi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com