Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Kalurahan di Bantul padahal Tak Lagi Menjabat, Mantan Lurah Ditahan

Kompas.com - 22/11/2021, 09:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menetapkan mantan Lurah Srigading, Kapanewon Sanden, Wahyu Widodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas Kalurahan Srigading senilai Rp 174 juta.

Saat ini Wahyu ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta.

"Iya betul, per Jumat (19/11/2021) kemarin statusnya ditahan oleh penuntut umum untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Bantul Hanung Widyatmaka saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2021).

Baca juga: Tahun Ini, 10 Pasutri Bertarung dalam Pemilihan Lurah di Gunungkidul

Dikatakannya, penuntut umum menilai untuk mempercepat sidang maka tersangka perlu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika pemeriksaannya masih kurang, bisa diperpanjang.

Dijelaskan Hanung, mantan Lurah Srigading Wahyu Widodo diduga menyelewengkan tanah kas desa pelungguh Lurah Srigading tahun 2020 atau saat kepemimpinannya.

Setelah masa jabatannya selesai, Wahyu diduga menyewakan tanah pelungguh ke orang lain.

Adapun pelungguh adalah bagian dari tanah desa yang dipergunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa.

"Kepala desa (lurah) selesai itu kan harus mengembalikan tanah pelungguhnya. Tapi ini ketika selesai dia masih menyewakan kepada orang lain, padahal sudah tahu kalau bukan haknya lagi," kata Hanung.

Baca juga: Korupsi Rp 5,2 M, Lurah di Gunungkidul: Uangnya Sudah Habis, Pak

Kepala Urusan (Kaur) Pangripto atau urusan perencanaan Kalurahan Srigading, Sulistiantoro mengatakan, sebelum penahanan mantan lurah itu, pihaknya bersama pamong lainnya diperiksa di Kejari Bantul.

Dijelaskan, Wahyu pensiun 20 Maret 2020 lalu. Namun, pelungguhnya masih disewakan kepada orang lain  bervariasi mulai dari jangka waktu sejak 2020 sampai 2021 hingga  2023 mendatang.

Selain itu, dia menduga penambahan tanah pelungguh bagi 28 pamong kalurahan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, tetapi tidak diikuti dengan Surat Keputusan (SK) yang menjelaskan detail tambahan tanah.

Kejari Bantul meminta pamong untuk mengembalikan tanah pelungguh atau uang sewa dari tanah pelungguh tersebut,

"Kira-kira ada Rp151 jutaan dari pamong yang sudah mengembalikan (uang sewa) dari tanah pelungguh. Sementara dari Pak Wahyu Widodo belum mengembalikan setahu saya," kata Sulis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com