SURABAYA, KOMPAS.Com - Nias (41), warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap usai kedapatan menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.
Wanita paruh baya yang kerap dipanggil 'Mami Ambar' itu diduga menjadi otak perdagangan manusia karena menjanjikan 29 orang perempuan untuk memuaskan para lelaki hidung belang.
Mami Ambar berhasil ditangkap Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada 16 November lalu.
Baca juga: Polisi Bongkar Temuan 11 Satwa Dilindungi di Lumajang, Pemilik Masih Buron
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa korban Mami Ambar mencapai 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan enam orang di bawah umur.
"Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu (2019)," ucap Gatot saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Menurut Gatot, Mami Ambar mendapatkan 29 perempuan itu dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook untuk dijanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Bali dengan gaji yang sangat besar.
"Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial kepada korban, dijanjikan jadi LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp 10-15 juta per bulan," kata Gatot.
Baca juga: Demo Buruh Besar-besaran di Surabaya, Polda Jatim Siagakan 3.200 Personel Gabungan
Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik, mulai dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta.
Nyatanya, lanjut Gatot, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) Kabupaten Lumajang dengan tarif Rp 200.000.
Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan bayaran tarif tersebut.
Terbongkarnya bisnis prostitusi itu bermula saat salah satu korban dari 29 perempuan kabur dari rumah Mami Ambar.
Korban berinisial TR melarikan diri dengan melompat pagar rumah Mami Ambar pada 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah Mami Ambar, yang membuat sekujur tubuh mengalami luka. Saat berhasil kabur, korban menelepon travel," jelasnya.
Korban pun pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga.
TR lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.