Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari di Lumajang Ditangkap, Janjikan Pekerjaan bagi 29 Perempuan, Ternyata Dijadikan PSK

Kompas.com - 25/11/2021, 15:45 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Nias (41), warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap usai kedapatan menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.

Wanita paruh baya yang kerap dipanggil 'Mami Ambar' itu diduga menjadi otak perdagangan manusia karena menjanjikan 29 orang perempuan untuk memuaskan para lelaki hidung belang.

Mami Ambar berhasil ditangkap Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada 16 November lalu.

Baca juga: Polisi Bongkar Temuan 11 Satwa Dilindungi di Lumajang, Pemilik Masih Buron 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa korban Mami Ambar mencapai 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan enam orang di bawah umur.

"Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu (2019)," ucap Gatot saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Menurut Gatot, Mami Ambar mendapatkan 29 perempuan itu dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook untuk dijanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Bali dengan gaji yang sangat besar.

"Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial kepada korban, dijanjikan jadi LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp 10-15 juta per bulan," kata Gatot.

Baca juga: Demo Buruh Besar-besaran di Surabaya, Polda Jatim Siagakan 3.200 Personel Gabungan

Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik, mulai dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta.

Nyatanya, lanjut Gatot, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) Kabupaten Lumajang dengan tarif Rp 200.000.

Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan bayaran tarif tersebut.

Korban kabur

Terbongkarnya bisnis prostitusi itu bermula saat salah satu korban dari 29 perempuan kabur dari rumah Mami Ambar.

Korban berinisial TR melarikan diri dengan melompat pagar rumah Mami Ambar pada 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah Mami Ambar, yang membuat sekujur tubuh mengalami luka. Saat berhasil kabur, korban menelepon travel," jelasnya.

Korban pun pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga. 

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Jual 56 Hektar Tanah Milik Warga yang Meninggal, Korban ASN hingga Anggota TNI

TR lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk menangkap Mami Ambar," ujarnya.

Mami Ambar kemudian diamankan pada 16 November pada pukul 00.30 WIB. 

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 5.670.000, satu buah buku tamu, satu boks kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisasi Kartu Keluarga (terkait dengan anak di bawah umur), dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

"Sementara terhadap 6 PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan," papar dia.

Baca juga: Rumah Rp 14 Miliar yang Jadi Jaminan Utang Nasabah Dilelang Pihak Bank, Begini Kronologinya

Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.

Atas perbuatannya, Mami Ambar dijerat dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 dan atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, paling singkat 3 tahun dan denda Rp 120.000.000,00 paling banyak Rp 600.000.000,00 (sebagimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com