Meski demikian, Kang Emil mewajibkan dua syarat bagi UMKM yang akan menggunakan namanya.
Baca juga: Produk UMKM Jabar Bisa Naik Kelas Masuk Hotel Berbintang, Begini Caranya
Pertama, harus menginformasikan kepada dirinya terlebih dahulu. Kedua, bisnis UMKM yang di jalankan harus sesuai dengan etika syariah.
"Syaratnya cuma dua itu, kalau pakai nama saya harus laporan dulu dan bisnisnya harus sesuai etika syariah. Jangan sampai menggunakan nama saya untuk karaoke plus Ridwan Kamil," katanya.
Kang Emil mengklaim, sejauh ini sudah ada 25 UMKM yang telah melapor untuk menggunakan namanya.
Beberapa contoh UMKM yang menggunakan nama, seperti Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil, Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil, Cimol Kang Emil.