Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Oknum Dosen di Jember yang Cabuli Keponakannya, Syok Saat Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/11/2021, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RH, oknum dosen Universita Jember yang melakukan pencabulan pada keponakannya syok saat hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsiden empat bulan kurungan.

Vonis dijatuhkan Majelis Hakim PN Jember pada Rabu (24/11/2021).

Penasihat hukum terdakwa RH, M Faiq Assiddiqi mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Karena berdasarkan kajian hukum yang ia lakukan, RH seharusnya diputus bebas.

Faiq akan berdiskusi dengan kliennya dan keluarga untuk menanggapi vonis tersebut. Sebab, terdakwa berharap divonis bebas dalam sidang itu.

Baca juga: Dosen Unej, Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pleidoi Minta Dibebaskan

“Makanya tadi terdakwa juga cukup syok dengan vonis tersebut,” tutur dia.

RH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan keponakannya sendiri pada 13 April 20210. Tak berselang lama, RH ditahan atas kasus tersebut pada Kamis, 6 Mei 2021.

RH tercatat sebagai dosen Fisip Universitan Jember dan menjabat sebagai koordinator program magister (S2) Program Studi Ilmu Administrasi.

Baca juga: Dosen RH, Terdakwa Kasus Pencabulan di Jember Divonis 6 Tahun Penjara

Terbongkar saat korban tulis status Instagram

Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan Instagram kita, demi menjaga kesehatan mental.9to5Mac Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan Instagram kita, demi menjaga kesehatan mental.
Korban adalah remaja perempuan berusia 16 tahun yang juga keponakan pelaku.

Sejak 2019, korban tinggal di rumah pelaku dan istrinya yang tak lain adalah tante kandung korban.

Ayah dan ibu korban sendiri sudah bercerai.

Korban sempat tinggal di rumah pelaku sejak kelas III SD. Namun saat pelaku kuliah di Amerika, korban dikembalikan ke ayahnya.

Baca juga: Sidang Kasus Pencabulan Oknum Dosen Unej Diwarnai Unjuk Rasa, Hakim Didesak Kabulkan Tuntutan 8 Tahun Penjara

Korban kembali tinggal di rumah pamannya setelah RH kembali dari studi.

Kasus tersebut terbongkat setelah korban menulis status "stop pelecehan seksual" di akun Instagramnya.

Dia menulis: bagaimana jika dilecehkan? Jangan diam dan takut. Kamu bisa marah, teriak. Yang penting bersikaplah tegas. ketika kita takut, pelaku akan makin senang karena mendapatkan kesempatan lebih.

Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban. Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku. Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi. Ceritakan pada orang yang kamu percaya. Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beba, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.

Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional.

Baca juga: Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Unej Dituntut 8 Tahun Penjara

Status tersebut diketahui dan dibaca oleh ibu korban. Sang ibu akhirnya menanyakan pada anaknya

Dari pertanyaan tersebut, korban bercerita ia telah dilecehkan oleh sang paman.

Modus periksa kanker payudara

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi
Pelaku melecehkan korban sebanyak dua kali.

Pelecahan pertama terjadi pada akhir 2020. Saat itu pelaku menyodorkan jurnal online tentang kanker payudara pada korban di rumahnya.

"'Kayaknya kamu kena kanker payudara, ini loh ada terapi yang bisa om lakukan'," ucap ibu korban menirukan perkataan pelaku.

Korban yang merasa tak memiliki penyakit, memilih menghindar dan masuk kamar.

Baca juga: Oknum Dosen Unej yang Ditahan Karena Kasus Pencabulan Dibebastugaskan

Korban merasa ketakutan dengan kejadian itu dan khawatir dengan sekolahnya jika pelecehan tersebut ia ungkap. Korban pun memilih diam.

Pelecahan kedua terjadi pada 26 Maret 2021. Saat itu pelaku memanggil korban yang ada di kamar untuk ke ruang tamu. Lagi, pelaku menanyakan kanker payudara kiri korban.

"'Nanti om terapi ya'. Anak saya kembali masuk kamar dan diikuti oleh pelaku," jelas dia.

Di sanalah perbuatan tak senonoh tersebut terjadi dan berhenti ketika istri pelaku pulang dari bekerja.

"Anak saya merekam suara pas kejadian itu dengan jelas," ucap dia.

Saat itu korban meletakkan ponselnya di bawah bantal sehingga percakapan antara korban dan pelaku terekam.

Baca juga: Oknum Dosen Unej Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Terbongkar Usai Korban Menulis Status, Pelaku Ditahan

Keluarga sempat meminta damai

Ilustrasi minta maaf.Thinkstock Ilustrasi minta maaf.
Setelah mengetahui kasus tersebut, sang ibu langsung menghubungi istri pelaku dan menyampakan jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual sang dosen.

Namun istri pelaku tak percaya dan meminta bukti. Rekaman bukti pun diberikan kepada istri pelaku.

Setelah terungkap, korban langsung dibawa oleh ibunya ke Lumajang dan dilarang menginap di rumah pelaku.

Selanjutnya, istri pelaku mengakui perbuatan suaminya. Dia bersama pelaku merasa menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Namun, ibu korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Agar ada proses jera,” ucap dia.

Baca juga: Diduga Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Ini Jadi Tersangka dan Dicopot dari Jabatannya

Terdakwa berbelit-belit

Ketua Majelis Hakim PN Jember Totok Yanuarto dalam persidangan, Rabu sore menyatakan RH terbukti mencabuli anak di bawah umur..

Sebelumnya, terdakwa RH mendapat dua dakwaan alternatif, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, dalam pembuktian di persidangan, terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan persetubuhan berdasarkan hasil visum.

Terdakwa RH dinyatakan terbukti melakukan dakwaan kedua, yakni perbuatan cabul yang cakupannya lebih luas.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

Dampaknya korban mengalami trauma ketika bertemu dengan terdakwa RH.

Majelis hakim menilai hal yang memberatkan karena terdakwa RH berbelit-belit saat memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.

Selain itu, sebagai dosen, terdakwa tidak patut melakukan perbuatan tersebut.

“Hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan merupakan tulang punggung keluarga,” kata Totok.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com