KOMPAS.com - Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Universitas Jember berinisial RH diduga melecehkan keponakannya yang masih di bawah umur.
Hal itu sesuai dengan hasil investigasi internal kampus Universitas Jember yang dibeberkan pada Kamis (15/4/2021).
“Tim ini telah mulai bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS tersebut,” kata Wakil koordinator bidang humas Universitas Jember Didung Rohkmad Hidayanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M
Rokhmad menjelaskan, penyelidikan internal kampus dilakukan setelah RH ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Polres Jember.
Lalu, tim investigasi kampus menemukan sejumlah bukti yang menguatkan bahwa RH diduga itu telah melakukan pelecehan.
Untuk itu, menurut Didung, tim meminta pihak kampus memberhentikan sementara RH dari jabatan yang dia pegang.
Baca juga: Siswa SMA Tewas dengan Luka Tembak dan Bacok, Kapolda Papua: Diduga Pelaku KKB Lekagak