Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pencabulan Oknum Dosen Unej Diwarnai Unjuk Rasa, Hakim Didesak Kabulkan Tuntutan 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/10/2021, 13:02 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam 'Koalisi Tolak Kekerasan Seksual Jember' menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jember Kamis (21/10/2021).

Aksi tersebut berharap agar tuntutan 8 tahun penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum dosen Universitas Negeri Jember (Unej) RH, dikabulkan oleh majelis hakim.

“Karena kita tahu kasus ini memang murni pencabulan terhadap anak,” kata Koordinator Aksi Deviana Rizka, pada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Baca juga: Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Unej Dituntut 8 Tahun Penjara

Menurut dia, tuntutan 8 tahun dinilai sudah layak dijatuhkan bagi terdakwa dan menjadi efek jera bagi pelaku.

“Agar tidak muncul calon-calon pelaku baru,” tutur dia.

Deviana juga mendesak agar dosen tersebut dipecat demi mewujudkan dunia pendidikan aman dari kekerasan seksual.

Terlebih, tuntutannya di atas lima tahun penjara.

Desakan itu juga dilakukan agar terwujud Kabupaten Jember sebagai kota layak anak.

“Berkaca dari kasus ini, kami berharap institusi pendidikan membuat peraturan yang melindungi korban,” jelas dia.

Harapannya ketika ada kasus kekerasan seksual, bisa segera ditangani dengan baik.

Baca juga: Nenek di Kudus Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja 17 Tahun

Deviana meminta masyarakat segera melaporkan pada pihak berwajib bila menjadi korban kekerasan seksual.

Dia juga mendorong korban meminta pendampingan yang bergerak di bidang kekerasan seksual bila membutuhkan bantuan.

Jaksa sebelumnya menuntut dosen Unej, RH, delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan penjara.

RH dinilai terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun. 

Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 29 Orang

Kasus itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada akhir Februari dan 26 Maret 2021 yang terungkap setelah korban menulis status di akun instagramnya.

Ibu korban menanyakan hal tersebut sehingga terungkap bahwa pelakunya adalah RH yang juga suami dari tante kandung korban.

Mereka tinggal bersama karena RH melanjutkan studi di salah satu sekolah di Jember sejak Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com