Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sengketa Lahan Berujung Blokade Jalan, Danlanud Pattimura: Ada yang Provokasi Warga

Kompas.com - 24/11/2021, 18:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Ambon angkat bicara soal kasus sengketa lahan antara pihak TNI AU dengan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon yang berujung aksi blokade jalan menuju Bandara Internasional Pattimura, Rabu (24/11/2021).

Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnr Andreas Ardianto Dhewo mengatakan, aksi blokade jalan itu dilakukan karena warga terhasut oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan tertentu.

Andreas menuturkan, ada oknum yang sengaja memprovokasi warga bahwa pihak Lanud mendata di semua area untuk mengambil alih lahan tersebut.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, Warga di Ambon Blokade Jalan Menuju Bandara Pattimura

"Ada oknum-oknum yang punya kepentingan politik itu memprovokasi warga bahwa Lanud melakukan pendataan dan meminta surat pernyataan di semua area," kata Andreas kepada wartawan di Lanud Pattimura, Rabu.

"Padahal yang kita lakukan hanya di area kita di Kampung Pisang. Hanya di sertifikat milik kita dan yang bukan sertifikat tidak ada urusan, termasuk Wailawa,” imbuhnya.

Ia juga membantah ada intimidasi dari pihak TNI AU saat berada di lokasi tersebut.

“Tidak demikian dan tidak ada intimidasi. Itu tadi kita latihan Danmars dan itu SOP di mana latihan yang dilakukan memang harus memegang senjata. Jadi selain latihan kita amati situasi lingkungan kita,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Ambon Blokade Jalan ke Bandara Pattimura, 2 Penerbangan Tertunda

Lahan milik TNI AU

Andreas menjelaskan, lahan yang disengketakan itu merupakan milik TNI AU.

Menurut Andreas, sekitar 50 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut hanya diizinkan tinggal dan bukan menempati selamanya, apalagi menjual ke orang lain karena telah bersertifikat.

“Sesuai data hanya 22 KK di area Wailawa dan 22 KK di area Kampung Pisang. Bukan 250-an KK yang digemborkan oknum-oknum tertentu,” jelasnya. 

Andreas mengatakan, klaim warga atas kepemilikan tanah yang mereka tempati saat ini sangat tidak berdasar.

Sebab lahan tersebut secara sah merupakan milik negara yang dikuasakan kepada TNI AU.

Menurutnya, warga yang menempati lahan tersebut hanya memiliki sertifikat hak pakai dan bukan hak kepemilikan.

“Dulu orang yang tinggal di Tawiri dan Wailawa adalah para prajurit TNI AU dan para PNS TNI AU yang diberikan karena tanah kita banyak, sama komandan zaman itu diberikan kesempatan, silakan sambil mengamankan tanah negara kalian tinggal boleh membangun rumah semi permanen,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, Warga di Ambon Blokade Jalan Menuju Bandara Pattimura

Namun setelah  beberapa puluh tahun kemudian banyak dari anak cucu mantan prajurit TNI AU yang mendiami tanah tersebut malah menjual tanah tersebut ke orang lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com