“Jadinya sudah ada yang ke anak cucunya dan sudah ada yang dijual ke orang lain sekarang mengklaim tanah mereka. Dikompori oknum provokator itu yang bilang bahwa bisa sertifikatkan,” ungkapnya.
“Hari ini menjadi seolah-olah pengen menjadi hak milik mereka. Padahal waktu itu diberikan kesempatan untuk tinggal di situ mengamankan tanah negara. Mereka orang-orang tua dulu prajurit TNI AU dan purnawirawan sudah menandatangani surat pernyataan untuk membangun dan tidak memperjualbelikan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon memblokade ruas jalan menuju Bandara Pattimura Ambon, Rabu.
Aksi tersebut dilakukan buntut dari kasus sengketa lahan antara warga dan pihak TNI AU.
Aksi pemblokiran jalan itu dilakukan setelah TNI AU mencabut plang hasil rapat komisi I DPRD Kota Ambon yang dipasang di lokasi sengketa.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Ambon Dinonaktifkan
Warga juga kecewa karena TNI AU tidak menghadiri rapat mediasi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Ambon.
Adapun lahan ratusan hektar yang disengketakan antara warga dan TNI AU itu berada di tiga RT di Desa Tawiri yang diklaim TNI AU berdasarkan sertifikat Nomor 06 Tahun 2010.
Pada lahan yang disengketakan itu terdapat sekitar 50 rumah warga yang juga dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.