Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Desember, Wanita Pemandu Karaoke dan Penjual Kopi di Rembang Wajib Bercelana Panjang

Kompas.com - 23/11/2021, 19:13 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mewajibkan pemandu karaoke dan penjual kopi harus menggunakan celana panjang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengatakan, kebijakan tersebut akan mulai dilakukan pada Desember mendatang.

"Itu kita berlakukan secara umum di awal bulan Desember ini, tinggal menghitung hari. Tapi sudah ada yang memberlakukan itu berdasarkan pantauan kami ada dua tempat karaoke yang sudah mengenakan seragam itu," ucap Teguh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 15 Jabatan Tinggi di Pemkab Rembang Kosong, Berikut Daftar Lowongannya

Menurutnya, kebijakan bagi para pemandu karaoke dan penjual kopi untuk menggunakan celana panjang sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

"Karena perda kita di Pasal 14 itu mengatur setiap orang dilarang untuk menggunakan pakaian seksi, jadi wanita pemandu karaoke atau lady escort (LC) itu kita kategorikan menggunakan pakaian seksi," kata dia.

Sehingga tujuan diberlakukan peraturan tersebut untuk mengurangi niat jahat seseorang, membatasi dan membentengi para diri mereka masing-masing

"Bekerja di karaoke memang tujuannya untuk hiburan bukan untuk kegiatan prostitusi, lha ini dari pemerintah untuk menata," jelas dia.

Teguh juga menjelaskan para pemandu karaoke ataupun penjual kopi yang selama ini berpakaian seksi memang diharuskan oleh pihak manajemen.

"Mereka berpakaian seksi biar ada daya tarik, jadi ya kita salahkan dan tidak boleh pihak manajemen memfasilitasi menggunakan pakaian seksi, semua ini kita agak bersikap humanis tapi tegas," ujar dia.

Baca juga: Kades di Rembang Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bupati

Teguh mengatakan, ide untuk menerapkan pakaian yang lebih sopan sudah pernah dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19.

Para pemandu karaoke ataupun penjual kopi waktu itu diwajibkan untuk menggunakan pakaian batik setiap malam Jumat.

"Terus adanya Covid-19 dan pandemi ini sudah tidak kita kendalikan, dan nanti kebijakan yang kita ambil ya ini pakai celana panjang," jelas dia.

Bagi para pemandu kafe atau karaoke nantinya harus menggunakan celana panjang berwarna biru.

Sedangkan bagi para penjual kopi harus menggunakan celana panjang berwarna hitam.

Teguh juga menjelaskan adanya sanksi yang diberlakukan bagi para pihak yang tidak mengindahkan peraturan daerah tersebut.

"Kalau memang dia melanggar, sanksinya di Perbup 33 itu sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1 juta, walaupun ada SOP nanti kita jalankan, tidak bicara sanksi proses tindak pidana ringan. Tindak pidana ringan akan kita lakukan bagi pengelola," terang dia.

Untuk saat ini, jumlah karaoke yang sudah terdaftar kurang lebih 25 tempat. Sedangkan untuk warung kopi totalnya sekitar delapan lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com