REMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 jabatan pimpinan tinggi (JBT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalami kekosongan.
Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro' mengatakan untuk saat ini kelima belas posisi yang kosong diisi oleh pelaksana tugas.
"Iya, sementara semuanya disii oleh Plt (pelaksana tugas)," ucap Hanies kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Setelah Berbulan-bulan Lowong, Wakil Bupati Kulon Progo Akhirnya Terpilih
Pria yang akrab disapa Gus Hanies itu menjelaskan, agar kekosongan jabatan tersebut tidak terlalu lama, maka pihaknya kemudian melakukan seleksi bagi calon pengisi jabatan tersebut.
"Kita adakan seleksi. Pendaftaran mulai tanggal 17 kemarin sampai tanggal 23 (November)," kata Hanies yang juga adik Menteri Agama.
Lebih lanjut, Hanies juga Ketua DPC PKB Rembang menjelaskan sejumlah persyaratan bagi para pelamar JBT Pratama tersebut.
Pelamar tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Jawa Tengah.
"Usia maksimal 56 tahun," ujar dia.
Baca juga: Kades di Rembang Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bupati
Para pelamar juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Para pelamar sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (setara eselon III.a) minimal dua tahun, pejabat administrator (setara eselon III.b) minimal tiga tahun, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minial5 dua tahun.
"Minimal Sarjana (S-1) atau Diploma (D-IV), mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana," terang dia.