Hampir sama dengan korban lainnya, Mu'arif berniat menggandakan uang miliknya sebesar Rp 3 juta kepada tersangka.
Alih-alih uangnya bertambah, Mu'arif justru diracun oleh tersangka sampai tewas.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan, seluruh korban dibunuh dengan cara yang sama yakni diracun menggunakan apotas.
Racun yang dibeli di sebuah toko pertanian itu dicampur tersangka ke dalam air bening.
Tersangka menyebut, air itu sebagai syarat agar uang mereka berlipat ganda.
Kepada para korban, IS mengaku air itu diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.
Air tersebut sudah didoakan dan harus diminum korban tanpa diketahui oleh orang lain.
"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban," ungkap Sajarod, dalam keterangan pers Senin (22/11/2021).
Hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, di dekat 4 korban didapati cairan bening di dalam plastik.
Kemudian, hasil laboratorium forensik terhadap air liur, lambung dan urin milik korban Lasma dan Wasdiyanto positif mengandung racun sianida.
"Kami masih akan memeriksa intensif tersangka, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban akibat perbuatan tersangka," tandas Sajarod.
Polisi sejauh ini menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidanan pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu orang yang mengaku bisa menggandakan uang.
Apabila menemukan kejanggalan atau hal-hal serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.