Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes UMP Jatim 2022, Buruh Kumpulkan Uang Koin Senilai Rp 700 di Depan Gedung Grahadi

Kompas.com - 22/11/2021, 20:06 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh  dari kelompok Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi protes menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/11/2021).

Dalam aksinya, buruh mengumpulkan uang koin masing-masing senilai Rp 700 sebagai bentuk protes terhadap besaran kenaikan UMP 2022 yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebesar Rp 22.790.

Buruh yang gagal bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menitipkan uang koin yang dikumpulkan itu kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi.

Juru bicara FSPMI Jatim Nurudin Hidayat, uang koin Rp 700 itu merupakan uang pengganti kenaikan UMP dari para buruh.

"Kenaikan Rp 22.000 jika dibagi 30 hari dapatnya sekitar Rp 700," kata Nurudin di Surabaya, Senin.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, 10 Persen ASN Pemkot Surabaya Bakal Dites Swab Mulai 24 November

Nurudin menambahkan, bagi para buruh, kenaikan Rp 22.790 itu tak berarti apa-apa.

"Sehari hanya Rp 700, apa artinya bagi pekerja seperti kami," terangnya.

Ia bersama elemen buruh lainnya menolak penetaan UMP Jatim 2022 tersebut.

"Ini hanya aksi awal, kami akan datang lagi menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Angka tersebut naik Rp 22.790 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.

Kenaikan nilai UMP tersebut jauh dari nilai kenaikan yang diusulkan kelompok buruh dalam sidang pleno Dewan Pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021, yakni Rp 300.000.

 

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyebut keputusan Gubernur Jatim soal UMP 2022 adalah preseden buruk bagi pekerja.

"Kami akan turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan ini, kami jelas tidak setuju," katanya.

Kenaikan UMP Rp 300.000 yang diusulkan buruh memiliki dasar, salah satunya untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.

Baca juga: Jual Aset Tanah Warga yang Sudah Meninggal, Direktur Perusahaan di Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Terkait pedoman regulasi, pihaknya mengaku tidak menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakarya karena masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com