SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 persen aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Surabaya akan menjalani tes swab mulai 24 November 2021.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif.
SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan sasaran 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.
Baca juga: Mayapada Hospital Surabaya Resmi Beroperasi, Berharap Muncul Tren Masyarakat Berobat di Dalam Negeri
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, tes swab itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Pihaknya akan melakukan tes swab dengan difasilitasi puskesmas wilayah setempat.
"Insyaallah kita akan mulai pada 24 November 2021 besok. Kami akan memulai dari instansi Pemkot Surabaya, yakni ASN terlebih dahulu. Hal ini untuk memberikan contoh terkait strategi dari Pemkot Surabaya untuk penemuan kasus," kata Febri di Surabaya, Senin (22/11/2021).
Febri menjelaskan, mulai 24 November mendatang, Pemkot Surabaya akan menerjunkan tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, kecamatan dan kelurahan.
Nantinya, para peserta akan dilakukan Swab Cast Finding dengan ditentukan secara acak.
"Tim dari Dinkes akan melakukan swab keliling di kantor-kantor. Peserta yang akan dites swab nanti akan dipilih, karena akan didata, berapa warga yang dari dalam dan luar Kota Surabaya, yang mungkin mereka berasal dari wilayah yang sedang ada pasien Covid-19," ucap dia.
Baca juga: Tolak UMP Jatim yang Naik Rp 22.000, Buruh Kumpulkan Koin Rp 700 Per Orang untuk Gubernur
Febri juga telah berkirim surat kepada setiap perusahaan negeri dan swasta di Kota Surabaya, untuk pencarian sampling tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.