Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Aset Tanah Warga yang Sudah Meninggal, Direktur Perusahaan di Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 22/11/2021, 19:12 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kasus dugaan mafia tanah di Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur yang menjerat pelaku berinisial ES (55).

ES merupakan Direktur PT Barokah Inti Utama yang telah menjalankan perusahaan perseroan terbatas sejak 2015.

Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, peristiwa bermula ketika ES dan perusahaannya menjual tanah kavling seluas 56 hektar.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, 10 Persen ASN Pemkot Surabaya Bakal Dites Swab Mulai 24 November

Perusahaan yang bergerak di bidang properti itu, telah menghimpun setidaknya Rp 22 miliar dari 90 konsumen pembeli tanah yang ternyata tidak bertuan atau dimiliki orang lain.

"Jadi oleh pelaku seolah-olah tanah seluas itu milik perusahaan yang telah di-plotting jadi site plan beberapa bidang kavling, kemudian ditawarkan kepada konsumen," kata Edy saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/11/2021).

Padahal, lanjut Edy, lahan seluas 56 hektar yang berada di Medokan Ayu bukanlah milik PT Barokah Inti Utama.

Tanah tersebut merupakan milik seorang warga yang sudah meninggal sejak 1979.

"Tersangka menawarkan tanah itu melalui brosur maupun melalui media massa, kemudian setelah ada customer membayar, diterima bayaran itu," ujar dia.

Pihaknya menangkap ES setelah terdapat tujuh korban melapor.

Baca juga: Simpan Sabu di Jok Motor, Remaja Asal Surabaya Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran di Bangkalan

Ia menduga, masih banyak masyarakat yang menjadi korban, namun belum banyak yang melapor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Regional
Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Regional
Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Regional
Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Regional
Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Regional
Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Regional
Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Regional
Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Regional
Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com