SURABAYA, Kompas.Com – MAL (19), warga Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya harus berurusan dengan Polsek Kamal Bangkalan Madura, Jawa Timur, usai diduga melakukan COD (Cash On Delivery) narkotika jenis sabu di jalan raya Kebun, Desa Kebun, Kamal, pada Minggu (21/11/2021) malam.
Peristiwa bermula ketika anggota Polsek Kamal melakukan patroli di kawasan tersebut.
Awalnya petugas tak menaruh curiga pada MAL yang mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi L 2579 OI.
Baca juga: Pria di Surabaya Ini Setubuhi Gadis Disabilitas hingga Hamil 8 Minggu
Namun saat mobil patroli mendekat ke arah MAL, tiba-tiba laju motor MAL justru semakin kencang. MAL berupaya kabur saat dikejar oleh petugas.
Petugas yang curiga berusaha mendekati MAL hingga aksi saling kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Polisi dibantu empat anggota yang mengendarai motor berpakaian preman langsung menghentikan laju motor remaja asal Surabaya itu.
Polisi akhirnya berhasil menghentikan MAL dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik kecil yang sudah dimodifikasi dan dimasukkan dalam jok motornya.
“Barang berupa 1 klip warnah putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,76 gram yang dibelinya dari saudara DS (DPO) dengan harga Rp 1.850.000.” kata Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera Indra Jaya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (22/11/2021).
Baca juga: 4 Layanan Adminduk di Surabaya Kini Dapat Diurus Melalui Ketua RT
Setelah ditemukan bukti tersebut, MAL langsung dibawa ke Mapolsek Kamal untuk diperiksa lebih lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.