KOMPAS.com - Berkedok iming-iming pekerjaan dengan gaji puluhan juta dan fasilitas penginapan, terduga mucikari prostitusi online di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap.
Mucikari berinisial DP (33), warga Kendal, Jateng, tersebut mengaku incar korban melalui media sosial.
"Ini untuk merekrut seolah-olah butuh karyawan dengan gaji harian, disiapkan penginapan. Pendapatan bisa Rp 25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku temukan 4 korban," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di kantornya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi
Untuk memaksa para korban, DP diduga mengintimidasi korban untuk mau tanda tangan kontrak kerja.
Baca juga: Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi, Pelaku Beraksi walau Sedang Hamil
Salah satu isi kontrak itu adalah bersedia melayani pria hidung belang.
"Mereka ditawarin pekerjaan datang ke Semarang kemudian dijanjikan bekerja, ternyata jadi wanita panggilan. Dibuktikan dengan adanya kontrak kerja yang dibuat pelaku untuk mengikat para korban," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Semarang, Korban Dijanjikan Gaji Rp 30 Juta
Irwan menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari para korban. Para korban tak hanya dari Semarang, tetapi ada yang dari Palembang, Jepara, dan Tangerang.
Selain itu, salah satu korban diduga masih berusia 16 tahun. Menurut pengakuan DP, praktik kriminalnya tersebut sudah dilakukan sejak bulan Februari 2021 lalu.
Dirinya menjanjikan sejumlah fasilitas agar korban terperdaya.
"Ya meyakinkan, disediain tempat tinggal, kalau belum dapat uang, makan dari saya," ujar DP.
Baca juga: Batalkan Transaksi Prostitusi, Pria di Manado Ditikam Berulang Kali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.