Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar, Ini Modus Terduga Mucikari Prostitusi Online di Semarang Jerat Korban

Kompas.com - 22/11/2021, 18:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berkedok iming-iming pekerjaan dengan gaji puluhan juta dan fasilitas penginapan, terduga mucikari prostitusi online di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap.

Mucikari berinisial DP (33), warga Kendal, Jateng, tersebut mengaku incar korban melalui media sosial.

"Ini untuk merekrut seolah-olah butuh karyawan dengan gaji harian, disiapkan penginapan. Pendapatan bisa Rp 25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku temukan 4 korban," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di kantornya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi

Dipaksa layani pria hidung belang

Gelar perkara praktik prostitusi onlineKOMPAS.com/istimewa Gelar perkara praktik prostitusi online
Setelah tiba di Semarang, para korban ternyata dipaksa DP untuk menjadi wanita panggilan.

Untuk memaksa para korban, DP diduga mengintimidasi korban untuk mau tanda tangan kontrak kerja.

Baca juga: Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi, Pelaku Beraksi walau Sedang Hamil

Salah satu isi kontrak itu adalah bersedia melayani pria hidung belang.

"Mereka ditawarin pekerjaan datang ke Semarang kemudian dijanjikan bekerja, ternyata jadi wanita panggilan. Dibuktikan dengan adanya kontrak kerja yang dibuat pelaku untuk mengikat para korban," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Semarang, Korban Dijanjikan Gaji Rp 30 Juta

Satu korban berusia 16 tahun

Irwan menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari para korban. Para korban tak hanya dari Semarang, tetapi ada yang dari Palembang, Jepara, dan Tangerang.

Selain itu, salah satu korban diduga masih berusia 16 tahun. Menurut pengakuan DP, praktik kriminalnya tersebut sudah dilakukan sejak bulan Februari 2021 lalu.

Dirinya menjanjikan sejumlah fasilitas agar korban terperdaya. 

"Ya meyakinkan, disediain tempat tinggal, kalau belum dapat uang, makan dari saya," ujar DP.

Baca juga: Batalkan Transaksi Prostitusi, Pria di Manado Ditikam Berulang Kali

 

Sementara itu, DP juga mengaku mendapat uang setelah para korban melayani para pria. 

"Kalau dapatnya Rp 600.000, dia (korban) dapat Rp 400.000, saya Rp 200.000," katany.

Saat ini DP telah mendekam di sel Mapolrestabes Semarang dan terancam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Th. 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling 15 tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta dan/atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun 4 bulan.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com