NGANJUK, KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut seyogianya pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak menerima bantuan sosial (bansos).
Alasanya, kalangan pensiunan PNS tersebut mendapatkan dana pensiun rutin saban bulan dari pemerintah.
Baca juga: Soal 31.624 ASN Terima Bansos, Mensos Risma: Data Sudah Diserahkan, Silahkan Daerah Cek Ulang
“Jadi pengertiannya itu dia (pensiunan PNS) nerima rutin dari pemerintah,” ujar Risma usai menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Gedung Juang 45 Nganjuk, Minggu (21/11/2021).
“Lha kalau pensiun kan tetap dia terima, tetap dia terima dana pensiun,” lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Baca juga: Ribuan Kartu Bansos di Nganjuk Belum Terdistribusi, Mensos Risma: Senin Besok Harus Selesai
Untuk diketahui, saat ini ada sebanyak 28.965 orang berstatus ASN aktif yang terindikasi menerima bansos.
Baca juga: Mensos Risma Sempoyongan Saat Tinjau Lokasi Longsor di Sibolangit, Ini Penjelasan Dokter
Polemik ASN terima dana bansos
Terkait polemik ini, pihak Kemensos telah mengirimkan data ke daerah untuk dicek.
“Ya ini sekarang kita serahkan ke daerah, untuk daerah bisa cek. Kalau benar ya mereka harus dikeluarkan dari bantuan itu,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Risma mengungkap ada sebanyak 31.624 ASN terindikasi menerima bansos, dengan 28.965 di antaranya berstatus ASN aktif.
Adapun ASN tersebut terindikasi menerima bansos dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.