Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedihnya Alkausar, Ibu di Aceh yang Digugat Anak Kandung gara-gara Warisan Rumah

Kompas.com - 19/11/2021, 13:58 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Alkausar (72) di Kota Takengon, Aceh Tengah, tak bisa menahan kesedihan menceritakan hari tuanya yang malah digugat oleh anak kandungnya AH gara-gara warisan rumah ke pengadilan. Padahal, rumah tersebut masih dihuninya bersama anak-anaknya yang lain. 

AH merupakan anak sulung Alkausar yang punya 11 anak. AH sendiri merupakan pejabat berstatus pegawai negeri yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tengah. 

Baca juga: Marak Kasus Anak Gugat Ibu Kandungnya di Jawa Tengah, Ini Kata Kriminolog

Gugatan AH atas rumah warisan ayahnya ini dipertegas dengan pendaftaran perkara bernomor 9/dt.G/2021/PN Tkn tanggal 19 Juli 2021.

Selain menggugat rumah, AH diketahui juga meminta ganti rugi sebesar Rp 700 juta.

Alkausar bercerita, rumah yang ditempatinya tersebut telah dibuatkan surat kepemilikan atas nama AH, tanpa sepengetahuannya. 

Baca juga: Duduk Perkara Anak Gugat Ibu Kandung gara-gara Warisan Sawah Almarhum Ayah

Mengklaim rumah yang ditempati ibu jadi miliknya usai ayah meninggal

 

Dia mengatakan, AH sebagai anak sulung pernah meminta sertifikat rumah untuk disimpan dengan alasan tak hilang. 

“Dulu pernah dia minta sertifikat rumah ini dengan alasan agar tidak hilang. Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu untuk disimpan," kata Alkausar seperti dilansir dari SerambiNews.com, Rabu (17/11/2021).

"Setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini untuk dia,” lanjutnya.

Baca juga: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung, Tuntut Tanah yang Diklaim Hasil Selama Jadi TKW

Alasan AH gugat Alkausar ke pengadilan

Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH. Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.

Alkausar masih ingat pesan almarhum suaminya untuk tidak menjual rumah yang sekarang ia tempati. Tak heran ia sangat sedih dengan gugatan anak sulungnya di usia senjanya. 

"Bahkan ini menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.

 

Adik duga kakaknya mau kuasai rumah

Salah seorang anak tergugat yang juga adik kandung AH, Amy Ibrahim mengaku jika kakak sulungnya itu ingin mengusai rumah yang sampai dengan saat ini masih ditempati oleh ibunya.

“Kalau misalkan nanti dia (AH-red) menang di pengadilan, rumah ini harus dikosongkan,” ungkap Amy.

Sementara itu, kuasa hukum AH, Basyrah Hakim, ketika dihubungi Serambinews.com untuk dimintai tanggapannya soal gugatan tersebut menolak untuk memberi keterangan.

Bahkan, ia tidak ingin berkomentar.

“Kalau untuk ini, saya no comment ya,” ucapnya singkat saat dihubungi melalui telepon, seperti dikutip dari SerambiNews.com. 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Miris! Hanya Gegara Harta Warisan, Oknum Pejabat Aceh Tengah Ini Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com