KOMPAS.com - Seorang paman dan dua keponakan di Tanjung Jabung Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di Tungkal Ilir, Sabtu, (13/11/2021). Mereka ditangkap karena menjadi kurir sabu.
Ketiga pelaku yakni berinisial M, I, dan MZ.
Kepala Bidang Berantas BNNP Jambi Guntur Ario Tedjo mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berawal pada 12 November 2021 pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di daerah Tungkal Ilir.
"Informasinya, sabu tersebut akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir dengan melewati jalan lintas timur, dan ciri-ciri tersangka sebanyak 2 orang dengan motor Scoopy," kata Guntur saat konferensi pers, Selasa (16/11/2021).
Mendapat informasi itu, sambung Guntur, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNNK Tanjab Barat untuk bersama-sama menuju batas gapura Jambi-Riau dan melakukan pemantauan.
Kemudian, keesokan harinya, tim memberhentikan dua orang laki-laki yang menaiki motor.
Saat dilakukan pemeriksaan tim menemukan 1 kilogram sabu di bawah jok motor yang mereka kendarain .
Baca juga: Paman dan Keponakan Tertangkap Saat Jadi Kurir Sabu di Jambi