Sementara dari pengakuan korban, kerugian akibat perbuatan AM mencapai belasan juta.
Saat ini AM telah diamankan di Polres Kubu Raya dan terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul: Pemuda di Pontianak Nekat Mencuri Kecanduan Judi Online Slot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.