Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Nikah Curian Tak Mudah Disalahgunakan, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/11/2021, 18:27 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan buku nikah hasil curian tidak bisa digunakan.

Pasalnya, ada nomor porforasi yang berbeda di setiap buku.

"Dengan nomor Porforasi (dapat diketahui dari mana KUA mengeluarkan misal) nomor 100 sampai 150 (misal) ada dari KUA (kantor Urusan Agama) A," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gunungkidul Sa'ban Nuroni saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Ribuan Buku Nikah Hilang Dicuri, Ini Kata Kemenag Bungo

Dengan nomor porforasi yang berbeda akan mudah mengenali buku nikah berasal dari KUA wilayah mana.

Jika dikeluarkan dari KUA berbeda, itu berarti buku nikah palsu.

"Ada juga nomor seri sendiri disetiap buku nikah," kata Sa'ban.

Sa'ban mengatakan sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke pusat, melalui Kemenag DIY dilacak.

Baca juga: Otak Pencurian Buku Nikah di KUA Gunungkidul Diburu Polisi

Sa'ban tak menampik buku nikah yang dicuri digunakan untuk keperluan salah satunya kawin kontrak. 

Namun, tidak diketahui peredaran buku yang dicuri.

Untuk mencegah pencurian terulang, pihak Kemenag Gunungkidul berkoordinasi dengan kepolisian, dan juga memperketat keamanan.

"Tentu kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan," kata Sa'ban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com